RUMAH PENA MOTIVASI

Pernikahan, Ikatan Suci Yang Disaksikan Allah SWT

Cecep Y Pramana

Nikah adalah sunnahku, barangsiapa siapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukan dari golonganku, maka menikahlah kalian sesungguhnya saya bangga dengan ummatku yang banyak. Barangsiapa mempunyai kelapangan rizki maka menikahlah dan barangsiapa tidak punya maka hendaklah berpuasa, sesungguhnya berpuasa itu merupakan perisai“. (HR Ibnu Majah).

Pernikahan merupakan suatu ikatan suci yang disaksikan oleh Allah SWT. Pernikahan ini dilakukan dengan mengikuti ajaran Nabi SAW. Begitu istimewanya sebuah pernikahan, hingga Rasulullah SAW menganggap bahwa telah sempurna separoh agama mereka yang melangsungkan pernikahan. Maka lengkapilah dan jagalah separoh yang lain.

Pernikahan juga merupakan perikatan antara dua keluarga. Hubungan tersebut bukanlah hubungan berdua semata, tetapi sekaligus merupakan ikatan dua keluarga besar. Karena itu, tugas berdualah (suami istri) untuk menumbuhkan silaturrahmi antara dua keluarga besar ini.

Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya“. (Hadist sahih Bukhari nomor 4789).

Sebagai seorang istri harus menyadari tugasnya dalam hadits di atas. Khusus terhadap seorang istri. Rasulullah SAW berpesan agar menjadi wanita yang salihah. “Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR Muslim dari Abdullah ibnu Umar).

Wanita shalihah harus beriman dan mengamalkan ajaran sunnah Rasulullah SAW. Jika menjadi shalihah, maka akan selalu mendapat berkah dari doa. Ketaatan kepada suami mutlak diperintahkan oleh Rasulullah SAW.

Ketaatan ini bahkan digambarkan sebagai keadaan yang membahagiakan baik kepada mempelai wanita (istri) maupun kepada mempelai putra (suami). Hal ini dipersandingkan dengan kata taqwa kepada Allah dalam sabda beliau SAW.

Setelah taqwa kepada Allah, bagi seorang laki-laki tidak ada yang lebih baik kecuali Istri yang shalihah. Yaitu yang apabila disuruh sesuatu, maka ia taat kepada suaminya, bila dipandang ia nampak menggembirakan suaminya dan bila diberi pemberian ia rela dan bila suaminya berpergian ia menjaga diri dan hartanya di rumahnya“. (HR Ibnu Majah).

Seorang suami bertugas untuk memimpin bahtera rumah tangga, bertanggung jawab terhadap rumah tangga dan akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (QS An Nisa: 34)

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS At Tahrim: 6). Menyelamatkan dari api neraka adalah tugas utama. Karenanya keluarga harus dikendalikan dengan cara yang benar.

Dekat dan pelajarilah Al-Qur’an dan Hadits, membaca fiqh tata cara hidup keluarga, selalu menghiasi rumah dengan membaca Al-Qur’an. Selain itu, perbanyak bergaul dengan masyarakat melalui silaturrahim, shalat berjamaah di masjid, dan lainnya.

Seorang sahabat pernah bertanya kepada Nabi SAW. Apa hak istri kepada suami? Rasulullah SAW menjawab: Berilah makan seperti apa yang kamu makan, lengkapilah pakaian seperti halnya kamu berpakaian. Janganlah engkau sakiti istrimu dan jangan engkau hinakan.

Tentunya, selain tugas sebagai suami juga sebagai anak kepada orang tua tetap berlaku, selama tidak menyuruh berbuat maksiat kepada Allah SWT.

Satu hal yang harus dilakukan setelah pernikahan, yaitu peganglah ubun-ubun istri dan bacalah doa: “Ya Allah sesungguhnya saya memohon kepadaMu kebaikan istriku dan kebaikan apa yang Engkau letakkan kepadanya. Aku berlindung diri kepadaMu dari kejelekannya dan kejelekan dari apa yang Engkau taruh padanya“. (HR Abu Dawud).

Dan yang terbaik dari sebuah pernikahan adalah hendaknya dipelihara sepanjang hayat demi kebahagiaan berdua (suami istri) serta putra putri hingga keturunannya. Karena itu hapuslah kata ‘cerai, talak’ dan hal lainnya dari dalam kamus bahasa kehidupan berumahtangga.

Semoga anda yang melangsungkan pernikahan selalu mendapat karunia rizki yang luas dan barokah, anak yang shaleh dan shalihah serta selalu dalam kasih sayang dan ridha dari Allah SWT. Aamiin.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *