Cecep Y Pramana
Perintah dan larangan Allah SWT bertujuan memenuhi kebutuhan manusia. Jika Allah SWT melarang suatu hal, maka hal itu pasti membahayakan manusia.
Jika Allah SWT mengharamkan suatu perkara, maka perkara tersebut pasti merugikan manusia. Maknanya, setiap yang melakukan maksiat kepada Allah SWT, maka ia telah membahayakan dan merugikan diri, masyarakat dan bangsanya.
Sebutlah misalnya, KDRT, korupsi, pencurian, pornografi dan lainnya. Praktik-praktik tersebut adalah kemaksiatan kepada Allah SWT yang tidak hanya merugikan pribadi pelakunya tetapi juga masyarakat, bahkan bangsa.
Suami yang berbuat kasar hingga menganiaya istrinya, sesungguhnya telah berbuat kemaksiatan. Seseorang yang melakukan korupsi terhadap dana negara, sesungguhnya ia telah berbuat maksiat. Maka, ternyata masalah-masalah keluarga, masyarakat dan bangsa ini adalah akibat dari perbuatan maksiat dan dosa.
“Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya“. (QS Asy-Syams: 7-10).
Ayat diatas telah memberikan tuntunan bahwa setiap orang memiliki potensi untuk berbuat fasik (maksiat), juga berpotensi untuk berbuat amal saleh.
Hanya orang–orang yang mensucikan diri itu yang bisa melakukan kebaikan dan amal saleh dan mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan maksiat.
Ramadan adalah momentum yang tepat untuk menguatkan faktor pengendalian diri pada setiap pribadi Muslim. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa“. (QS Al Baqarah: 183).
Ayat ini menegaskan bahwa tujuan disyariatkannya puasa (shiyam) adalah menumbuhkan ketakwaan pada diri setiap muslim agar bisa beribadah kepada Allah SWT sebagaimana tujuan penciptaannya.
Ketakwaan yang dimaksud dalam ayat ini berarti kemampuan melaksanakan perintah Allah SWT dan juga meninggalkan larangan Allah atau kemampuan mengendalikan diri untuk tidak melakukan dosa dan maksiat.
Jika setiap pribadi Muslim telah berpuasa dengan benar; mengikuti syarat, rukun dan adab-adab berpuasa, maka ia telah berikhtiar meraih ketakwaan. Dan pada saat yang sama telah mengikis masalah yang timbul pada diri, keluarga, masyarakat dan bangsanya.