RUMAH PENA MOTIVASI

[20 Ramadhan] Penaklukan Kota Mekkah

@ Cecep Y. Pramana

Mekkah adalah tempat turunnya wahyu, negeri yang aman di sisi Allah Subhanahu wata’ala, dan hati Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam -semoga Allah memberkahinya dan memberinya kedamaian- bersabda: “Alangkah baiknya engkau (Makkah) sebagai sebuah negeri, dan engkau merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaumku tidak mengusirku dari engkau, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu”. (HR At Tirmidzi, no. 3926).

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam tidak tergesa-gesa dalam meraih kemenangan dan penaklukan. Penaklukan kota Mekkah terjadi lebih dari dua puluh tahun setelah dakwah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.

Ini adalah bukti bahwa beliau tidak tergesa-gesa dalam meraih kemenangan dan percaya kepada janji Allah Subhanahu wata’ala yang Maha Kuasa dan Maha Agung. Allah Subhanahu wata’ala menjanjikan kepada orang-orang beriman di dalam Al-Qur’an penaklukan Mekkah dua tahun sebelum penaklukannya, sebagaimana yang Dia, Yang Maha Tinggi, ungkapkan: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan“. (QS An Nasr: 1)  

Perjuangan Quraisy melawan Islam

Salah satu sebab terpenting penaklukan Mekkah adalah peran kaum Quraisy dalam memerangi Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam. Mereka adalah orang-orang pertama yang menentang Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam. Mereka juga turut serta menjauhkan orang-orang darinya di Mekkah pada awal misi tersebut.

Merekalah yang menuduh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam melakukan sihir, kegilaan, dan hal-hal lainnya. Mereka bahkan menyiksa orang-orang yang masuk Islam dan melakukan berbagai macam penyiksaan terhadap mereka. Mereka menyakiti para muhajirin dan menghalangi mereka untuk berhijrah.

Setelah Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam hijrah ke Madinah, kaum Quraisy termasuk di antara yang pertama memerangi Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam secara militer, dan mereka bertempur bersamanya dalam beberapa pertempuran, termasuk Badar dan Uhud.

Mereka menghasut orang-orang Arab untuk memerangi Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam di Parit, dan membentuk kelompok-kelompok untuk tujuan itu. Oleh karena itu, perlu untuk menetralisir kekuatan kaum Quraisy. Agar Islam dapat tersebar luas dan agar awan hitam dapat disingkirkan dari hati penduduk Jazirah Arab.  

Perjanjian Hudaibiyah

Kaum Quraisy telah menghalangi Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau hendak menunaikan umrah, dan mereka bermaksud memerangi beliau tanpa harus memasuki Tanah Suci, dan mereka khawatir akan kedudukan mereka di antara orang-orang Arab jika mereka mengatakan bahwa orang-orang yang melaksanakan umrah itu dari kalangan para sahabat, maka mereka terpaksa membuat perjanjian damai dengan Nabi yang kemudian disebut dengan Perjanjian Hudaibiyah.

Salah satu syarat perjanjian Hudaibiyah adalah menghentikan peperangan antara Nabi dan kaum Quraisy selama sepuluh tahun, dan siapa saja dari penduduk Mekkah yang masuk Islam dan ingin pergi ke Madinah akan dikembalikan ke sana, tetapi siapa saja dari penduduk Madinah yang ingin kafir dan kembali ke Mekkah tidak akan dihalangi.

Salah satu syarat terpenting yang kemudian menyebabkan penaklukan Mekkah adalah: Barangsiapa yang ingin bergabung dengan aliansi Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, silakan melakukannya. Dan barangsiapa yang ingin bergabung dengan aliansi Quraisy, silakan melakukannya.

Suku Khuza’a masuk ke dalam persekutuan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam dan suku Bani Bakr masuk ke dalam persekutuan Quraisy. Ada perseteruan lama antara Khuza’a dan Bani Bakr, dan banyak pertempuran kecil, yang berhenti karena Perjanjian Hudaibiyah.

Pada tahun kedua perjanjian damai, sekelompok besar suku Khuza’a pergi untuk melaksanakan umrah di Mekkah, dan pemimpin mereka Amr bin Salem Al-Khuza’i ikut bersama mereka. Karena adanya perjanjian damai, suku Khuza’a datang tanpa senjata, tetapi mereka merasa tenang karenanya.

Pengkhianatan dan pengkhianatan

Bani Bakr memanfaatkan situasi tersebut dan ingin membalas dendam kepada Khuza’ah, yang menyebabkan pelanggaran perjanjian. Mereka berkonsultasi dengan sekutu mereka dari Quraisy, yang memberi mereka persetujuan.

Pada malam hari, ketika Khuza’ah berada di dalam batas-batas tempat suci dan mereka sedang tidur, Bani Bakr memanfaatkan mereka dan menyerang mereka. Pembunuhan menyebar di antara mereka, jadi mereka melarikan diri ke tempat suci. Bani Bakr tidak menghentikannya, tetapi malah mengejar mereka ke tempat suci dan membunuh mereka.

Pemimpin Khuza’a, Amr bin Salim, berhasil lolos dari pembunuhan, dan pada fajar hari ia pergi ke Madinah; Ia meminta pertolongan kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam agar mengabarkan kepadanya tentang pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh kaum Quraisy.

Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjadi murka atas hal itu. Ia pun bergerak bersama sepuluh ribu tentara ke Mekkah. Hal ini menyebabkan penaklukan kota Mekkah, masuknya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, penghancuran berhala-berhala, dan terwujudnya tauhid di Jazirah Arab. Wallahua’lam.

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *