@ Cecep Y. Pramana
Allah Yang Maha Kuasa telah menjelaskan dalam Al-Qur’an tahapan perkembangan kehidupan manusia, dan Dia menjadikan usia tua sebagai tahapan terakhir dari kehidupan di bumi.
Dia Yang Maha Tinggi berfirman: “Dialah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami (nya)”. (QS Al Mu’min: 67)
Tahap ini digambarkan sebagai tahap kelemahan, sebagaimana firman-Nya Yang Maha Tinggi: “Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”. (QS Surat Ar Rum: 54).
Semakin tua seseorang, semakin mereka mencapai tahap kehidupan yang paling lemah. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an, di mana Allah Yang Maha Kuasa berfirman: “Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu; dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun), supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”. (QS. An Nahl: 70).
Tahap kehidupan yang paling lemah yang disebutkan dalam ayat mulia itu adalah usia senja, karena pada tahap ini kekuatan seseorang mulai berkurang, begitu pula pikirannya, dan mereka kembali ke keadaan yang mirip dengan anak-anak, tidak lagi mengetahui apa yang pernah mereka ketahui tentang urusan kehidupan karena usia mereka yang sudah lanjut.
Usia lanjut dan usia tua adalah istilah sinonim untuk orang lanjut usia (lansia). Sebutan untuk seseorang yang telah berusia 60 tahun ke atas, berdasarkan definisi hukum di Indonesia dan WHO, yang mencakup perubahan fisik (penurunan indra, stamina) dan psikis, serta dibagi lagi menjadi kategori seperti pra lansia (50-<60), lansia muda (60-<70 tahun), lansia madya (70-<80 tahun), lansia paripurna (>80 tahun), dan paripurna kencana (>90), dengan perhatian khusus pada kesejahteraan, kesehatan mental, dan potensi partisipasi sosialnya.
Apa sebenarnya kedua istilah ini, dan apakah ada perbedaan di antara keduanya menurut mereka yang mempelajari aspek sosial dan fisik manusia? Orang lanjut usia, usia lanjut, dan usia tua dapat didefinisikan sebagai berikut:
Definisi orang lanjut usia
Pendapat berbeda dan bertentangan mengenai definisi orang lanjut usia. Apakah orang lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia tertentu, seperti 65 tahun atau lebih, atau apakah orang lanjut usia adalah seseorang yang menunjukkan gejala yang membedakannya dari usia tua?
Orang lanjut usia adalah seseorang yang usianya telah lanjut dan kekuatan mental serta fisiknya telah melemah. Orang lanjut usia didefinisikan sebagai seseorang yang telah melewati usia enam puluh tahun dan peran sosialnya telah berubah, baik menurun maupun meningkat.
Definisi usia lanjut
Masa tua adalah periode waktu dalam kehidupan seseorang yang dimulai setelah tahap kedewasaan dan berlanjut hingga tahap usia lanjut. Masa tua berbeda-beda di setiap masyarakat, dan dapat didefinisikan sebagai proses geologis yang tak terhindarkan yang mewakili fenomena pertumbuhan dan perkembangan; usia lanjut adalah tahap pertumbuhan terakhir yang dilalui seseorang.
Definisi penuaan
Usia lanjut adalah serangkaian perubahan fisik dan psikologis yang terjadi pada tahap akhir kehidupan. Di antara perubahan fisik yang muncul pada individu adalah kelemahan umum dalam kesehatannya, penurunan kekuatan otot, penurunan umum energi fisik dan seksual, dan pelemahan indera yang jelas. Pada tahap ini, penurunan kemampuan fungsional, mental, dan fisik menjadi jelas.
Beberapa pendapat melihat usia lanjut sebagai perubahan dalam kehidupan seseorang seperti tahap lainnya, seperti masa bayi, masa kanak-kanak, atau pubertas, misalnya. Ini adalah perkembangan fisiologis.
Usia lanjut
Terdapat perbedaan pendapat mengenai penentuan kapan usia tua dimulai, tetapi semua penelitian menunjukkan bahwa tahap usia tua dimulai dengan munculnya gejala-gejala usia tua pada individu, baik fisik, psikologis, maupun mental.
Usia tua tidak ditentukan oleh waktu atau usia tertentu, melainkan dapat dimulai pada tahap kehidupan apa pun yang dilalui seseorang. Kemampuan manusia secara umum mulai berubah dan berbeda sejak usia dua puluh tahun, oleh karena itu usia tidak berperan dalam menentukan awal usia tua. Atas dasar ini, banyak yang sepakat dengan definisi usia tua sebagai tahap usia di mana fungsi fisik dan mental mulai memburuk secara nyata.
Konsep rumah perawatan lansia
salah satu nikmat Allah Subhanahu wata’ala kepada umat manusia adalah menjadikan agama Islam cocok untuk setiap zaman dan tempat. Agama Islam mencakup semua urusan manusia, dan tidak mengalami kekurangan atau perubahan. Di antara tanda-tanda kelengkapannya dan kesempurnaan ajarannya adalah perhatiannya yang mendalam untuk menjaga dan merawat manusia di setiap tahap kehidupan yang dilaluinya, termasuk tahap usia lanjut.
Islam merawatnya agar ia tidak mengalami penghinaan atau degradasi di usia lanjut. Oleh karena itu, agama ini menetapkan prinsip yang kuat yang tidak dapat diberikan oleh hukum-hukum buatan manusia lainnya. Prinsip ini adalah prinsip solidaritas sosial, yang mencakup individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Prinsip ini berupaya memberikan perawatan lengkap bagi setiap orang, dan berdasarkan prinsip yang agung dan mulia ini, didirikanlah rumah jompo. Rumah jompo adalah bangunan tempat tinggal di mana orang lanjut usia di atas usia 65 tahun dirawat, meskipun dalam kasus tertentu juga dapat menerima mereka yang lebih muda dari usia tersebut.
Rumah jompo menyediakan perawatan yang diperlukan bagi para lansia dalam hal tempat tinggal, rekreasi, dan kenyamanan psikologis, di mana para lansia memiliki akses ke perawatan rumah, dukungan, dan perawatan pribadi yang lengkap. Rumah jompo dapat didefinisikan sebagai lembaga tempat tinggal yang menyediakan perawatan medis bagi para lansia berusia 65 tahun ke atas, serta perawatan non-medis yang mereka butuhkan.
Tugas dan tujuan rumah perawatan lansia
Panti perawatan lansia mempunyai tugas dan tujuan, antara lain: rumah jompo atau rumah perawatan sosial menerima di pusat-pusat mereka orang lanjut usia yang karena usia lanjut tidak mampu lagi merawat diri sendiri atau yang karena penyakit akibat cedera mental atau fisik membuat mereka tidak mampu merawat diri sendiri.
Memberikan perawatan komprehensif bagi para lansia, termasuk perawatan kesehatan, sosial, psikologis, dan pribadi, melibatkan para lansia dalam kegiatan rekreasi seperti kerajinan tangan dan seni, serta menyelenggarakan perjalanan rekreasi bagi mereka yang mampu, untuk mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat luar.
Menyediakan akomodasi yang layak, aman, dan pantas bagi para lansia, termasuk makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal, serta mengintegrasikan para lansia ke dalam masyarakat luar dan kehidupan sosial publik.
Membantu para lansia mengatasi masalah yang mereka hadapi, dan melindungi mereka dari penyakit yang disebabkan oleh usia lanjut, dengan bantuan Kementerian Kesehatan dan kerja sama dengannya. Menghibur para lansia dengan mengadakan pertemuan bersama mereka, dan melakukan perjalanan keagamaan atau rekreasi bagi mereka yang mampu melakukannya. Wallahua’lam bishawab.
** diolah dari berbagai sumber bacaan
Twitter: @CepPangeran | IG/Tiktok: cecep.asmadiredja | LinkedIn: cecep y pramana