@ Cecep Y Pramana
Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala yang masih memberi kita kesempatan menyelesaikan hari-hari Ramadhan hingga mendekati penghujungnya. Setiap detik yang tersisa adalah amanah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman. Di fase inilah, ada satu kewajiban yang tidak boleh terlewatkan, yaitu zakat fitrah.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah atas setiap muslim, tanpa membedakan usia maupun status. Dalam hadis riwayat Sahih Bukhari disebutkan bahwa zakat fitrah ditunaikan sebesar satu sha’ makanan pokok dan diperintahkan untuk dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa zakat fitrah bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi perintah yang memiliki landasan syariat yang kuat. Zakat fitrah sering disebut sebagai zakat jiwa. Ia membersihkan orang yang berpuasa dari kekurangan, kelalaian, dan kata-kata yang sia-sia selama Ramadhan.
Dalam hadis riwayat Sunan Abu Dawud dijelaskan bahwa zakat fitrah menjadi penyuci bagi yang berpuasa dan menjadi makanan bagi orang miskin. Maknanya jelas. Ibadah kita tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan kepedulian sosial.
Besaran zakat fitrah setara satu sha’ makanan pokok, yang dalam praktik di Indonesia umumnya setara sekitar 2,5 hingga 2,7 kilogram beras per jiwa. Kewajiban ini berlaku bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan rezeki pada malam Idul Fitri. Orang tua menunaikannya untuk diri sendiri dan anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, termasuk anak-anak.
Waktu pembayarannya dimulai sejak awal Ramadhan dan paling utama ditunaikan sebelum shalat Id. Hikmahnya agar distribusi dapat dilakukan tepat waktu dan para penerima dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.
Jika dibayarkan setelah shalat Id tanpa uzur, maka nilainya tidak lagi sebagai zakat fitrah yang sempurna, tetapi sebagai sedekah biasa. Inilah mengapa ketepatan waktu menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah.
Bagi generasi muda, zakat fitrah adalah latihan tanggung jawab spiritual. Ia mengajarkan bahwa kebahagiaan Idul Fitri bukan hanya tentang pakaian baru atau hidangan istimewa, tetapi tentang memastikan tidak ada saudara kita yang merayakan hari kemenangan dalam kekurangan.
Bagi usia produktif yang sibuk bekerja dan mengurus keluarga, zakat fitrah adalah pengingat bahwa harta memiliki hak orang lain di dalamnya. Di balik ketentuan kadar dan waktu, ada nilai kemanusiaan yang kuat.
Zakat fitrah memastikan bahwa setiap muslim, termasuk yang dhuafa, dapat menyambut Idul Fitri dengan rasa cukup dan bermartabat. Inilah wajah Islam yang adil dan penuh kasih.
Mari tunaikan zakat fitrah dengan kesadaran, bukan sekadar kewajiban administratif. Niatkan sebagai bentuk syukur atas Ramadhan yang telah dilalui. Sempurnakan ibadah dengan berbagi. Alirkan kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah, agar kemenangan yang kita rayakan benar-benar menjadi kemenangan bersama.
Zakat fitrah adalah zakat (sedekah) jiwa. Istilah tersebut diambil dari kata fitrah yang merupakan asal dari kejadian. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan sebesar 1 sha atau 2,7 kg beras atau dibulatkan menjadi 2,7 kg atau 3,5 liter beras, sebelum hari raya idul fitri.
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu beliau berkata: “Rasulullah Saw telah memfardhukan zakat fitrah 1 sha’ dari kurma atau gandum atas budak, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang tua dari seluruh kaum muslimin. Dan beliau perintahkan supaya dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk shalat ‘Id”. (HR. Bukhari). Wallahu a’lam bishawab.