RUMAH PENA MOTIVASI

Ngantri “Online” Buat Paspor

Waktu menunjukkan pukul 05.20 WIB saat saya tiba di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi, Kamis tanggal 28 September 2017, samping Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk membuat sekaligus mengganti paspor lama yang sudah habis masa berlakunya.

Ternyata jam segitu di lokasi masih sangat sepi, padahal katanya jam-jam segitu sudah mulai ramai orang mengantri. Baru pukul 05.30 WIB ada tukang parkir, abang yang menjajakan materai dan jualan lainnya.

Setelah motor saya parkir, meluncurlah ke gerbang kantor Imigrasi. Masih sepi. Jangan-jangan saya yang kepagian atau memang hari itu tidak terlalu banyak yang datang mengurus paspor.

Usut punya usut, ternyata kata salah seorang petugas kantor Imigrasi Bekasi (terlihat dari pakaian yang dikenakan serta plat motor yang ditungganginya berwarna merah. Saya pun penasaran dan bertanya kepadanya.

Ohhhhh..ternyata mulai awal Agustus 2017, tepatnya Senin tanggal 7 Agustus 2017 Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi hanya melayani antrian paspor melalui Website; bekasi.imigrasi.go.id (walaupun berkali-kali masuk menggunakan smartphone dan netbook, tidak bisa masuk.

Setelah komplain ke petugas di gerbang, beliau menyebutkan jika terjadi error, masuk saja melalui; imigrasibekasi.com. Setelah di cek ternyata mau, melalui online. Hanya saja saat daftar online, saya mendapat nomor antrian di hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017 jam 11.00 WIB

Ternyata dari salah seorang petugas kantor Imigrasi Kelas II Bekasi yang pagi ini jaga menginformasikan secara tertulis bahwa mulai awal Agustus 2017, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan baru untuk proses permohonan paspor berupa sistem antrean secara online.

Melalui sistem online ini, kata petugas jaga ini, pemohon paspor bisa memperoleh kepastian tanggal, waktu dan nomor antrean serta mengurangi kepadatan pemohon di kantor Imigrasi (yang biasa dilakukan secara manual).

“Sistem ini mulai diberlakukan pada Senin, tanggal 7 Agustus 2017 kemarin. Tahap awal, baru diterapkan di belasan kantor Imigrasi termasuk di Bekasi sini,” kata petugas jaga bercerita.

Petugas tadi juga menjelaskan, bahwa pemohon bisa mendaftarkan ‘antreannya’ melalui HP Android dengan mengakses “Google PlayStore” dan cari aplikasi “Antrian Paspor”. Sedangkan pengguna ponsel selain Android bisa mengakses laman antrian.imigrasi.go.id atau imigrasibekasi.com

Selanjutnya, pemohon paspor bisa memilih tanggal dan jam antrean yang dibagi menjadi dua kategori, yakni pagi dan siang. Untuk pagi, pukul 08.00-10.00 WIB dan 10.00-12.00 WIB. Sedangkan siangnya dari pukul 12.00-15.00 WIB.

Setelah memilih tanggal dan waktunya, pemohon akan mendapat ‘pop up’ apakah ‘slot waktu’ yang dipilih masih tersedia atau tidak. Setelah didapat waktunya, pemohon harus menulis alamat email dan mendaftarkan hingga menerima notifikasi lebih lanjut dari server Imigrasi.

Menurut petugas jaga ini, ke depannya cara manual bagi pemohon paspor ini rencananya akan ditiadakan, digantikan dengan sistem antrean secara online.

Beliau juga menceritakan, selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada juga kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrean paspor melalui aplikasi ‘Chatting WhatsApp’, yakni kantor Imigrasi Bogor, Tangerang dan Jakarta Pusat.

1Shares

1 thought on “Ngantri “Online” Buat Paspor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *