Syariat Islam mengajarkan bahwa tentangga memiliki hak yang harus kita tunaikan. Seorang muslim harus memiliki perhatian terhadap tetangganya, artinya saling peduli dalam kehidupan bertetangga. Bahkan, seorang tetangga wajib merasa aman dari gangguan tetangganya. Namun, kini jika kita perhatikan, kultur yang ada di masyarakat kita, yaitu kehidupan bertetangga penuh dengan egoisme.