@ Cecep Y Pramana Pernikahan adalah hukum Allah Subhanahu wata’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa di alam semesta. Melalui pernikahan, bumi dihuni melalui reproduksi dan reproduksi. Pernikahan juga merupakan rumah bagi kedua pasangan, membawa ketenangan dan kenyamanan jika pilihan baik suami maupun istri. [1] Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash