RUMAH PENA MOTIVASI

Kedermawanan Utsman bin Affan

@ Cecep Y. Pramana

Dia adalah Utsman bin Affan bin Abi al-Aas bin Umayya bin Abdul Manaf, dan ibunya adalah Arwa binti Kuraiz bin Rabi’ah. Ia dikenal dengan nama Abu Abdullah, dan dijuluki Dhul-Nurayn (pemilik dua cahaya) karena pernikahannya dengan dua putri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, yaitu Ruqayyah dan Ummu Kulsum.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sering meminta pertolongan kepadanya dalam berbagai perkara, khususnya ketika kaum Quraisy menghalangi kaum Muslimin untuk melaksanakan umrah. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mengutusnya sebagai duta untuk kaum Quraisy.

Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu juga dikenal sebagai sosok yang dermawan, murah hati, dan gemar membelanjakan hartanya di jalan Allah Subhanahu wata’ala. Dia menyumbangkan uangnya untuk mendukung Islam dengan berbagai cara.

Seperti mengabdi kepada umat Islam dan berjihad di jalan Allah Subhanahu wata’ala, dan banyak sekali kejadian yang menunjukkan dan mengisyaratkan hal tersebut, berikut ini adalah pernyataan sebagiannya:

Mempersiapkan Pasukan Kesulitan

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajak para sahabat untuk bersedekah dan berinfak di jalan Allah Subhanahu wata’ala guna memperlengkapi pasukan yang akan berangkat menuju Tabuk. Para sahabat pun menanggapi seruannya, namun apa yang Utsman radhiyallahu ‘anhu berikan sebagai sedekah, telah menjadi alasan untuk memperlengkapi sepertiga pasukan.

Beliau menyediakan bagi pasukan itu sembilan ratus lima puluh ekor unta dan lima puluh ekor kuda, dan beliau juga menyiapkan tiga ratus orang fukaha dari kalangan sahabat untuk ikut bersama pasukan itu, dan di samping itu beliau juga bersedekah seribu dinar.

Lalu diserahkannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kemudian dua kali: “Apapun yang dilakukan Utsman setelah hari ini tidak akan merugikannya”. (HR At Tirmidzi, nomor: 3701).   

Membeli sumur Raumah (Ruma)

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berhijrah ke Madinah, air bersih sangat sulit didapatkan dan tidak bisa diminum dari sumur Ruma, kecuali dengan membayar. Maka ia memanggil para sahabatnya dan mengajak mereka untuk membelinya, seraya berkata: “Barangsiapa membeli sumur Ruma dan memasukkan embernya ke dalamnya bersama ember-ember kaum muslimin, maka ia akan memperoleh sesuatu yang lebih baik baginya di surga”. (HR An Nasa’I, nomor: 3610).  

Maka Utsman bin Affan bergegas untuk membeli separuhnya dengan harga seratus katrol lalu memberikannya kepada kaum muslimin. Tatkala pemilik sumur yang seorang Yahudi itu melihat bahwa ia tidak lagi memperoleh nafkah dari sumur itu seperti sebelumnya, maka ia pun menjual bagian sumur itu kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu, dan beliau pun menyedekahkan seluruhnya.

Ia memberikannya kepada kafilah untuk makan orang-orang selama masa kelaparan

Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, umat Islam dilanda bencana kelaparan. Pada masa itu datanglah satu kafilah dari Syam kepada Utsman radhiyallahu anhu, yang membawa muatan makanan dan pakaian. Para pedagang berlomba-lomba untuk membelinya dan menawar lima persen dari hartanya. Akan tetapi, ia tidak mau menjualnya kepada mereka.

Utsman radhiyallahu anhu mengatakan bahwa Allah Subhanahu wata’ala memberikan sedekah sebesar tujuh ratus dirham atau lebih untuk satu dirham, dan ia memberikannya kepada kaum muslimin yang fakir.

Perlu dicatat bahwa posisi ini menunjukkan luasnya pemahaman beliau tentang makna persaudaraan dalam agama Islam. Kalaulah yang melakukannya bukan dia, niscaya dia akan mengeluarkan zakat dari hartanya saja, tanpa memperdulikan saudara-saudaranya yang beragama Islam.

Emansipasi budak

Semenjak masuk Islam, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu memerdekakan seorang budak di jalan Allah Subhanahu wata’ala setiap hari Jumat, hingga jumlah budak yang dimerdekakannya mencapai hampir dua ribu empat ratus orang. (Muhammad Awida, Fasl al-Khitab fi al-Zuhd, al-Raqiqah wa al-Adab, hal. 496)

Perluasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Masjid itu menjadi terlalu kecil bagi kaum muslimin setelah jumlah mereka bertambah dan digunakan sebagai tempat untuk salat, menghadiri khutbah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, dan berangkat dari sana untuk berperang. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mengajak para sahabat dan mengajak mereka untuk membeli sebidang tanah di samping masjid dengan tujuan untuk memperluasnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, “Siapakah yang akan membeli sebidang tanah milik keluarga si fulan dan menambahkan padanya masjid dengan sesuatu yang lebih baik baginya daripada surga?” (HR An Nasa’i, sahih)

Maka Utsman radhiyallahu ‘anhu bergegas membelinya dengan harga dua puluh lima ribu dirham, dan bukan hanya itu saja; akan tetapi, beliau memperluas masjid tersebut ketika menjabat sebagai khalifah setelah banyak orang mengeluhkan kepadanya tentang masjid yang terlalu kecil, khususnya pada hari Jumat. Wallahua’lam.

Twitter: @CepPangeran | IG/Tiktok: cecep.asmadiredja | LinkedIn: cecepypramana | lynk.id/ceppangeran
.

0Shares

1 thought on “Kedermawanan Utsman bin Affan

Leave a Reply to Wilson1409 Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *