RUMAH PENA MOTIVASI

Ramadhan, Luasnya Ampunan Allah SWT

Cecep Asmadiredja “Katakanlah, wahai para hambaKu yang melampaui batas terhadap diri-diri mereka sendiri, janganlah kalian putus asa terhadap rahmat dari Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa, sungguh Dialah Dzat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS Az Zumar: 53). Kasih seorang ibu mengalahkan amarahnya, bahkan cintanya mengikis kekecewaannya. Sakit dan

Perempuan Mulia dan Shalehah, Makamnya Tercium Sangat Harum oleh Rasulullah SAW

Cecep Asmadiredja Saat melakukan isra mi’raj, Rasulullah SAW mencium aroma yang sangat harum. Lalu Rasulullah SAW bertanya kepada Malaikat Jibril, “Harum apakah itu wahai Jibril?” Itu adalah wangi dari kuburan seorang perempuan shalihah bernama Siti Masyitoh dan anak-anaknya, jawab Malaikat Jibril. Siapa Siti Masyitoh, perempuan shalehah yang dimaksud Malaikat Jibril

Ramadhan, Berlomba-Lomba Yang Terbaik

Cecep Asmadiredja Apa sebebenarnya keistimewaan bulan Ramadhan sehingga orang yang beriman berlomba-lomba untuk memperbanyak ibadah. Bulan Ramadhan adalah bulan yang memotivasi orang yang mengerjakannya untuk bersaing dalam melakukan segala kebaikan, kedermawanan dan amal kebajikan lainnya. Bulan Ramadhan juga bulan kepedulian, berbagi dan kepekaan untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang tidak mampu,

Ramadhan, Perbanyak Terus Membaca Al-Qur’an

Cecep Asmadiredja Bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, memperbanyak membaca Al-Qur’an sangat dianjurkan, karena dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an maka orang yang berpuasa akan memperoleh keutamaan dan pahalanya. Karena Al-Qur’an adalah sebaik-baiknya kitab, yang diturunkan kepada Rasulullah SAW yang mulia untuk umat terbaik. Al-Qur’an diturunkan untuk dibaca, ditadabburi sekaligus

Bayar ZIS Lewat Virtual Account (VA) LAZ UCare Indonesia

Ibnu Hajar Al Asqalaani berkata: “Zakat adalah suatu kepastian dalam syari’at Islam, sehingga tidak perlu lagi kita bersusah payah menegakkan dalil-dalil untuk membuktikannya. Para ulama’ hanya berselisih dalam hal perinciannya, adapun hukum asalnya telah disepakati yaitu wajib, sehingga barang siapa yang mengingkarinya ia menjadi kafir”. “Ambillah zakat dari sebagian harta